AdvedtorialLegislatif

Sekretaris Komisi I DPRD Wajo Warning Kepala Desa Terkait Penyusunan Anggaran Dana Desa

Advetorial DPRD Wajo, WajoTerkini.Com — Anggota DPRD Kabupaten Wajo Hairuddin, A. Rauf mewarning kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Wajo, terkait penyusunan Anggaran Dana Desa tahun 2020.

Sekretaris Komisi I DPRD Wajo itu, mengatakan bahwa dalam penyusunan anggaran Dana Desa 2020 diharapkan agar tidak keluar dari regulasi Permendes 11 tahun 2020, ujar Hairuddin,. Kamis 06 Februari 2020.

Karena menurut polutisi Partai Demokrat itu, bahwa dana yang fantastik harus dipergunakan sebaik baik mungkin dan tidak keluar dari jalur dan regulasi yang ada, karena kapan tidak sesuai dengan regulasi maka Kades bisa bermasalah dengan hukum.

Sekedar diketahui, fantastisnya Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dikelola para Kepala Desa bisa dikatakan cukup fantastis, hal ini bisa dimaksimalkan dalam hal pelayanan masyarakat dan pembangunan, namun tidak juga kepala Desa berujung di jeruji karena anggaran Desa. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button