Buton Tengah

Sekda Buteng: Penentuan Titik Lokasi Perkantoran di Labungkari Tidak Perlu Dipertentangkan

WajoTerkini.com, BUTON TENGAH – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Kostantinus Bukide mengatakan, penentuan titik lokasi perkantoran yang saat ini hendak dibangun di wilayah Labungkari tidak perlu dipertentangkan oleh masyarakat mana pun.

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Buteng saat memantau proses kerja bakti massal, oleh ribuan orang yang terdiri dari gabungan berbagai instansi pemerintah se-Buton Tengah, beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Sangia Wambulu, hingga masyarakat Kecamatan Gu, dibawah pengamanan TNI/Polri, pada Jumat pagi, (1/7/2022).

Kerja bakti massal tersebut dipusatkan di sebuah lokasi, yang letaknya kurang lebih ribuan meter di sebelah barat Kantor RSUD Buteng.

Di hadapan awak WajoTerkini.com, Jenderal PNS Buton Tengah ini juga menuturkan, pembangunan kantor di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, pada tahun sebelumnya tidak pernah dipertentangkan oleh masyarakat.

“Aneh juga hari ini, saatnya ketika mau bangun kantor di Labungkari kok mau dipersoalkan, dan saya kira ini tidak perlu dipertentangkan, yang jelas kita akan bangun kantor di Labungkari. Yang salah itu kalau pemda tidak mau bangun kantor,” tuturnya.

Masyarakat saat selesai kerja bakti massal pembabatan hutan, Jumat pagi (1/7/2022).

Meskipun demikian, Kostantinus juga tetap optimis bahwa masyarakat Buton Tengah pasti punya niat baik, untuk mendukung upaya pembangunan kantor Bupati dan DPRD Buteng yang telah lama dinantikan.

“InsyaAllah tidak akan ada polemik di masyarakat sepanjang niat kita mau bangun daerah ini. Siapa pun itu mau Kecamatan Lakudo, mau Kecamatan Gu pasti mendukung, karena ini demi kebaikan bersama dan untuk kemajuan Buton Tengah,” kata Kostantinus.

“Yang masyarakat harus marah itu kalau tidak ada kantor yang dibangun. Kecuali misalnya kalau pak Pj. Bupati membangun kantor Bupati atau kantor DPRD di Mawasangka, itu baru melanggar Undang-Undang pemekaran Buteng, tapi ini kan kita bangun juga di titiknya Labungkari,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menghimbau seluruh masyarakat Buton Tengah, untuk mempercayakan sepenuhnya pembangunan kantor Bupati dan DPRD Buteng kepada pemerintah.

“Intinya serahkan pembangunan kantor kepada pemerintah, karena kita juga kan ada kajian-kajian, baik secara hukum maupun secara teknis,” himbaunya.

“Kita ini sudah punya RTRW, nanti konsep-konsep itu yang akan kita jadikan acuan dalam membangun ibu kota Buton Tengah,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, langkah yang dilakukan oleh Pemda Buteng, dalam penentuan titik lokasi untuk pembangunan perkantoran saat ini tidak melanggar Undang-Undang.

“Di Perda Tata Ruang kita itu, yang namanya Labungkari terdiri dari 9 desa dan 4 kelurahan, mulai dari Desa Waliko Kecamatan Gu sampai di Desa Nepa Mekar Kecamatan Lakudo. Bahkan ke barat sampai di Desa Lolibu, itu masih wilayah Labungkari dalam RTRW pembangunan ibu kota Buteng. Sehingga tidak ada pelanggaran di sini, itu intinya,” tutupnya. (Anto Buteng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button