AsahanBerita Terkini

Kadis Kominfo Asahan Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin SH, MM secara resmi telah menanda tangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Drs. Luki Hermawan MSi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin SH, MM melalui Kabid Komunikasi Media Cetak dan Elektronik Arbin Ariadi Tanjung SE kepada wartawan, Jum’at (01/07/2022).

Dikatakannya, penanda tanganan perjanjian tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan transformasi digital dalam penggunaan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) itu berlangsung di aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, kata Tanjung, Kepala BSSN RI Drs. Luki Hermawan MSi menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama dimaksud meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan dan pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing – masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Dijelaskannya, saat ini tanda tangan elektronik sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen. Kelebihannya dalam tanda tangan elektronik, terkandung identitas digital sang penandatangan yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen yang ditandatangani.

BSSN juga berkomitmen menyediakan kebutuhan sertifikat eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan salah satu dari penyelenggara sertifikasi elektronik yang sudah diakui. Sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin tanda tangan elektronik tidak mudah dipalsukan, pungkas Kabid Komunikasi Media Dinas Kominfo Asahan itu menjelaskan.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button