Berita Utama

Miliki Sabu, Pemuda Desa Pakkanna Digrebek Polisi

WajoTerkini.Com, Sengkang – Satuan Narkoba Polres Wajo berhasil meringkus kasus narkoba di Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, pada Senin (11 Januari 2021) pukul 16.30 wita.

Tersangka H alias Ono Bin Ridwan (39 tahun) berhasil diciduk di kediamannya di Desa Pakkanna, dengan barang bukti 4 saset kristal bening yang diduga sabu, 3 saset bekas pakai, dan juga dompet.

Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Mustari mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, terkait laporan tersebut langsung dilakukan penggeledahan.

“Tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” ucap Mustari. (fidarpratiwi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button