Buton Tengah

Lokasi Perkantoran Sempat Berpolemik, RDP di DPRD Buteng Lahirkan Kesepakatan Final

WajoTerkini.com, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penentuan titik nol lahan perkantoran di Labungkari, Senin (4/7/2022).

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Adam dan Wakil Ketua II Suharman. RDP tersebut turut dihadiri unsur eksekutif, sejumlah anggota legislatif, serta para tokoh masyarakat Kecamatan Lakudo dan Gu.

Saat membuka rapat, Bobi Ertanto mengatakan, RDP saat ini merupakan tindak lanjut aspirasi terhadap inisiatif Pemda Buteng di bawah komando Pj. Bupati Muhammad Yusuf, dalam program gerak cepat mewujudkan pembangunan kantor Bupati dan DPRD Buteng pada 28 Juni 2022 lalu.

Mewakili Pj. Bupati, Sekda Buteng H. Kostantinus Bukide menegaskan, rencana pembangunan kantor pemerintahan telah final berada di Labungkari, Kecamatan Lakudo.

“Seperti tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2014, bahwa Labungkari adalah ibu kota Kabupaten Buton Tengah. Secara teknis, pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Buteng itu berada di wilayah Kecamatan Lakudo,” sambungnya.

Suasana RDP di aula DPRD Kabupaten Buton Tengah, Senin (4/7/2022).

Kades Matawine, Irwan mengatakan bahwa terkait rapat pembahasan lokasi pembangunan perkantoran di Labungkari, telah disepakati oleh masyarakat Desa Matawine.

“Kalau kita berbicara bahwa kemarin kita tidak rapat, yang jelasnya sudah ada pertemuan antara pemilik lahan dan pak Wakil Ketua I DPRD Buteng Adam, para pemilik lahan juga sudah menyatakan kata sepakat,” ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Buteng Adam juga menuturkan, rapat tersebut sekaligus untuk meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat, terkait penetapan lokasi perkantoran.

“Poin pentingnya itu adalah kesepakatan secara keseluruhan oleh masyarakat pemilik lahan. Jadi, saya mau sampaikan di forum yang terhormat ini, lahan di Labungkari Wakatodi Desa Matawine sudah siap untuk dipakai sebagai pembangunan perkantoran,” tuturnya.

Wakil Ketua II Suharman, serta legislator lainnya seperti H. Hasiri, Syarifuddin Reeno, Sa’al Musrimin Haadi, La Ode Alim Alam, Saadia, La India, La Ode Af’alu Mahdi, Hj. Mariati, Muthalib, Adnan, H. Adam Basan, H. Kaimuddin dan Samirun, turut mengeluarkan statement tegas.

Pada intinya, para legislator sangat mendukung langkah Pemda Buteng untuk segera membangun perkantoran di Labungkari, Kecamatan Lakudo.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengajak seluruh masyarakat dari berbagai kecamatan untuk terus bersatu. Ia juga menyampaikan kesimpulan penutup, agar Pemda Buteng dapat menyiapkan dokumen hibah dan segala sesuatunya, demi memperkuat status kepemilikan lahan secara hukum.

“Setelah daerah ini dimekarkan, mari kita leburkan identitas kita, tidak ada lagi identitas Kecamatan Lakudo, tidak ada lagi identitas Lombe atau Kecamatan Gu, Sangia Wambulu, Mawasangka Raya dan Talaga Raya, yang ada hanya identitas Buton Tengah. Kalau semua sudah klir, saya kira kita gas full pembangunan di Kabupaten Buton Tengah ini,” pungkasnya. (Anto Buteng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button