Asahan

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (22/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat terlihat dihadiri Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, Asisten, staf ahli bupati, sejumlah OPD serta tamu dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya Bsc mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dikatakannya, dalam Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ penggunaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen LKPJ ini, kata Surya, secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar bupati.

Selanjutnya bupati menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. Di mana realisasi perolehan pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 mencapai sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1.790.178.753.298,00.

Sedangkan total belanja daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, dan pembiayaan daerah seluruhnya ditetapkan sebesar Rp 1.846.074.847.003,00. Namun yang terealisasi hanya sebesar Rp 1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 persen.

Kemudian Bupati H. Surya BSc juga menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan selama tahun 2023 di antaranya penghargaan terbaik I se Sumatera Utara dalam Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023, penghargaan Kabupaten Peduli HAM, penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, penghargaan pemanfaatan hasil pendataan lengkap KUMKM, penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa.

Serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, juara II pelaksana terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) tingkat Provinsi Sumatera Utara, juara III Desa Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, juara III perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara dan juara III lomba pelaksanaan terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) tingkat Provinsi Sumatera Utara.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button