Berita Terkini
Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Tiri Dibawah Umur, Diamankan Unit Resmob Polres Wajo
WajoTerkini.Com, Sengkang – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan berhasil amankan pelaku tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di salah satu perumahan di Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Jum’at (25/9/2020) pukul 20.30 Wita.
Pelaku berinisial MA (36) tahun, bekerja sebagai buruh bangunan, tega melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur. Kronologi kejadiannya, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan aksi nya.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, kepada media membenarkan adanya pelaku pemerkosaan anak dibawa umur, dan dibawah ke Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut. (Adh-Fp)