HeadlineMetro

Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Wajoterkini.com, SENGKANG – Unit Resmob SatReskrim Polres Wajo yang dipimpin Kanit Resmob telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan (14/11/2021) Minggu Pukul 16 WITA.

Penangkapan ini terjadi di jl. Bau Baharuddin No. 15 Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo. Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya, Jl. Bau Baharuddin, Kec. Tempe, Kab. Wajo.

Menurut keterangan Kapolres Wajo, AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM, penangkapan benar terjadi di rumah pelaku (MF).

“Menurut beberapa saksi ditempat kejadian, korban UG dianiaya oleh pelaku MF (20) saja pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali. Saksi juga menjelaskan bahwa luka-luka korban di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan yang di alami korban pada saat pulang dari TKP”, Ujar Kapolres Wajo kepada media.

Selanjutnya terduga Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Wajo kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan. (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button