Berita TerkiniHeadlineHukum
Trending

Mantan Bupati Bone Bolango Dua Periode jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos

WajoTerkini.Com, GORONTALO — Mantan Bupati Bone Bolango dua periode, Hamim Pou, ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (17/4/2024).

Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto mengungkapkan bahwa Hamim Pou ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011 dan 2012 yang merugikan keuangan Negara/Daerah sebesar Rp1.757.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tujuh juta rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Nomor PE.03.03/LHP-76/PW31/5/2023 tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Bahwa Saksi Dr. Hamim Pou, S.Kom.,MH pada hari ini telah ditingkatkan statusnya ke tersangka berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : B 685/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024,” ungkap Joko dalam keterangan persnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Hamim Pou langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

“Tersangka Dr. Hamim Pou, S.Kom.,MH pada hari ini di lakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print–189/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 April 2024 sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo,” Joko menandaskan.

(Noka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button