Berita Terkini

Perpanjangan Seleksi Perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan(TFL) Kegiatan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana

WajoTerkini.com, Sengkang – Menyusul pengumuman nomor 650/804/Disperkim/X/2021 tentang Seleksi Perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kegiatan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Tahun Anggaran 2021,perekrutannya diperpanjang dengan ketentuan dan persyaratan dapat langsung dilihat di papan pengumuman Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Wajo di Jl. Veteran No. 17 Sengkang.

Terkait alasan diperpanjangnya masa perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) tersebut,Salah satu Kru Wajo Terkini melalui via telepon meminta konfirmasi langsung dari Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman.
(Selasa,12/10/2021).

“Berhubung sampai jadwal perekrutan sebelumnya berakhir pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 dan peminat atau pendaftar tidak memenuhi jumlah minimum sesuai juknis perekrutan tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yaitu sebanyak 3 orang pendaftar, maka kami dari panitia dan saya sendiri selaku Sekretaris Dinas Permukiman dan Perumahan,setelah rapat bersama maka kami putuskan untuk memperpanjang jadwal perekrutan TFL. “Terang Sarwan, ST. M.Si.

Jika jadwal perekrutan sudah kami perpanjang dan masih tetap pesertanya sama yaitu dua orang , maka terpaksa ujian dilanjutkan meski tidak mencukupi jumlah minimal yang sesuai dengan juknisnya. Karena kenapa, itu artinya peminat memang sudah tidak ada.”Lanjut Sekretaris DISPERKIM.

Adapun Jadwalnya sebagai berikut:
Pendaftaran, Pemasukan Berkas dan Seleksi Administrasi(13 Oktober sd 15 Oktober 2021).
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (15 Oktober 2021).
Tes Tertulis( 18 Oktober 2021)
Tes Wawancara (18 Oktober 2021)
Pengumuman Hasil Seleksi (18 Oktober 2021).

“Saya tekankan lagi di sini bahwa tidak ada indikasi apapun di dalamnya terkait perpanjangan perekrutan TFL ini, murni karena
pendaftar memang belum memenuhi syarat jumlah minimal sebagaimana aturan dalam juknis perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan. “Tutup Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman. (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button