Peringati Hari Anak, Bupati Wajo Keluarkan Surat Pelaksanaan Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas
WajoTerkini.Com, Sengkang – Dalam rangka memperingati Hari Hari Anak Internasioanl yang jatuh pada tanggal 20 November tiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Bupati Wajo Amran Mahmud mengeluarkan surat Nomor 263/270/DPPPA tentang Pelaksanaan Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wajo, serta Kepala Dinas Kepustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wajo.
Dalam surat tersebut kegiatan ini dicanangkan berlangsung secara serentak pada tanggal 7 November 2019 mendatang mulai pukul 07.00 sampai pukul 10.00 Wita yang bertempat di Satuan Pendidikan masing-masing tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan SLB.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan pengembangan sekolah ramah anak sekaligus sebagai penjabaran lebih lanjut tentang Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengamanatkan negara untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak.
Selanjutnya, kegiatan ini juga sebagai wajah pendidikan yang mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab, toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Adapun untuk informasi teknis pelaksanaan kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas ini dapat diakses di website pantas-anak.kemenpppa.go.id mulai 7 Oktober sampai 6 November 2019.