Berita Warga

Lonjakan Iuran BPJS Kesehatan Naik Seratus Persen di Awal Tahun 2020

WajoTerkini.Com, Sengkang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lagi bumingnya diperbincangkan di kalangan  masyarakat, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah lantaran iuarannya yang dinaikkan dan mencapai kenaikan seratur persen dari iuran yang berlaku saat ini.

Iuran sebelumnya saja sudah mencekik warga yang kisaran nilainya perbulan masih bisa dikatakan terjangkau untuk Kategori Kelas 3 yang nilainya Rp 25.500/bulan apalagi wacana sekarang di awal tahun 2020 iuran BPJS ini akan naik.

Kenaikan terjadi di seluruh segmen peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), terhitung mulai 1 Januari 2020.

Iuran BPJS Kesehatan peserta kelas 3 yang tadinya Rp25.500 ribu naik menjadi Rp42.000/bulan. Sedangkan iuran peserta kelas II yang tadinya 51.000 meningkat menjadi Rp110.000/bulan. Hal yang sama juga terjadi pada peserta BPJS Kesehatan kelas I, yang tadinya Rp80 ribu menjadi Rp160.000/bulan.

Dan sedikit informasi bagi masyarakat yang pemegang kartu jaminan kesehatan (BPJS), agar tidak dikenakan denda pelayanan iuran BPJS,sebaiknya melakukan pembayaran iuran BPJS nya tepat waktu sebelum tanggal 10 perbulannya.

Iuran BPJS Kesehatan yang naik mesti berbanding lurus dengan tingkat pengetahuan Anda terhadap asuransi yang satu ini. Anda dituntut untuk tahu mengenai daftar penyakit yang ditanggung BPJS.

Semua daftar penyakit dan operasi yang ditanggung oleh sistem tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.Diantaranya: Kanker, stroke,jantung,hipertensi,kusta,Tumor,Diabetes tipe1 dan tipe 2, Malaria, Asma, Bronkitis,Tuberkulosis, Sirosis hepatitis, Leukemia, Gagal ginjal, Hemofilia, Thalasemia, Kondisi medis dari kecelakaan lalu lintas.

Perlu diketahui juga bahwa empat besar penyakit berat yang cukup membebani anggaran pemerintah adalah penyakit jantung, kanker, stroke dan gagal ginjal. Bahkan pada 2018 lalu, BPJS menggelontorkan 10,4 triliun untuk penanggulangan biaya keempat penyakit tersebut. (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button