Berita Utama

Miliki Sabu, Tiga Pemuda Asal Pitumpanua Diamankan

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Tiga pemuda asal Pitumpanua harus mendekam di balik sel Polres Wajo. Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba membekuk ketiganya. IW (28), AG (28), dan AT (26) terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti. Masing-masing 7 saset kristal bening yang diduga sabu.

Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim membenarkan hal itu. Kata dia, penangkapan berawal dari penangkapan terhadap lelaki IW (28) & AG (28) karena ditemukan 7 saset narkotika jenis sabu padanya.

Selanjutnya kembali diatangkap AT 26 yang berperan sebagai orang yang menjual 7 saset narkotika jenis sabu tersebut. “Benar tadi malam di Kecamatan Pitumpanua kami melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28), AG (28), dan AT (26) karena di pe Snguasaanya kami amankan 7 saset narkotika jenis sabu” ujar AKP Agus Salim.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Wajo. Mereka dijerat dengan pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Adh-Bt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button