Tanjungbalai

Jelang Pemilu 2024, Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Sejumlah THM dan Penginapan

WAJOTERKINI.COM, TANJUNGBALAI SUMUT – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 dan mencegah peredaran gelap narkoba, Polres Tanjungbalai kembali melakukan razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (08/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Razia ini dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, didampingi Wakapolres Kompol Rudi Chandra SH, MM, Kabag Ops AKP MP. Pardede SH, MH, Kasat Lantas AKP R. Sitepu, dan Kasat Narkoba AKP R. Silalahi.

Dalam razia berskala besar tersebut, Polres Tanjungbalai mengerahkan satu unit truck Dalmas, dua unit double cabin patroli Samapta, dua unit R4 Satlantas dan dua unit R2 Sat Samapta.

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) seperti Tresya Hotel Pub and KTV, Suranta Permai KTV dan beberapa penginapan seperti KM 7 Hotel dan Penginapan Jaya, tak luput dari sasaran razia. Petugas juga melakukan sweeping terhadap barang bawaan para pengunjung untuk merazia senjata tajam dan narkotika dan benda terlarang lainnya.

Selain itu petugas merazia sejumlah kendaraan pribadi yang keluar masuk diperbatasan Kota Kerang, namun tak satupun ditemui adanya barang terlarang dari kendaraan yang diperiksa oleh petugas.

Dari beberapa penginapan, petugas berhasil mengamankan 8 pasangan bukan suami istri yang di antaranya terdapat satu orang anak perempuan di bawah umur. Terhadap anak di bawah umur, petugas memanggil orang tuanya. Kemudian dari 8 pasangan tersebut terdapat pula satu pasangan ZA dan HM yang diketahui telah menikah siri dan diberikan surat pernyataan oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Selanjutnya 7 pasangan lainnya dilakukan pemeriksaan test urine dan 2 orang diketahui positif narkoba yakni LK warga Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan IWH warga Beting Kuala Kapias Teluk Nibung yang kemudian dilakukan assessment ke BNN Kota Tanjungbalai.

Sedangkan dari hasil razia dan sweeping terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan, pihak Polres Tanjungbalai mengamankan 52 kendaraan roda dua dengan keadaan tidak dapat menunjukkan STNK serta menggunakan knalpot blong.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM kepada wartawan, Kamis (09/11/2023) menyampaikan bahwa razia skala besar yang dilaksanakan pihaknya merupakan rangkaian dari Operasi Mantap Brata Toba 2023/2024 yang menitik beratkan kepada terciptanya kondusifitas Kamtibmas selama pra, saat dan pasca Pemilu 2024.

“Sebagai implementasi dari Ops Mantap Brata Toba 2023 / 2024, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin selama masa tahapan hingga usai Pemilu 2024. Karena Polri memiliki tugas mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah – tengah masyarakat,” pungkas Ahmad Yusuf Afandi.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button