Berita Terkini

Unit Regident Satlantas Polres Wajo Optimalkan Pelayanan SIM dengan Protokol Kesehatan

WajoTerkini.Com, Sengkang – Unit Regident adalah salah satu unsur pelaksana tugas pokok Satuan Lalulintas termasuk pelayanan administrasi, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.

SIM adalah salah satu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi sehat jasmani dan rohani serta memahami peraturan Lalulintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Hal inilah yang dilakukan oleh
Kepala Unit Regident Satuan Lalulintas Polres Wajo, IPDA Andi Aswan bersama 7 orang personil melaksanakan giat memberikan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan pada hari Kamis (15/10/2020) pukul 08.30 s/d 15.00 Wita
bertempat di Ruang Pelayanan SIM Satuan Lalulintas Polres Wajo.

Bukan hanya pelayanan SIM untuk menekan Penularan Covid-19, Perwira Satu balok ini juga mensosialisasikan agar pemohon SIM tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelayanan.

“Menyediakan sabun anti septic, selalu mencuci tangan dan memberikan imbauan menjaga jarak menimal satu meter dan setiap pemohon SIM wajib memakai masker begitupun juga personil petugas pelayanan menggunakan alat pelindung diri,” ungkapnya. (Said Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button