Pemerintahan

Tekan Peredaran, Pemda Wajo Godok Ranperda Pencegahan Penggunaan Narkoba

WajoTerkini.Com, Sengkang —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mempersiapkan upaya baru untuk menekan nangka penyalahgunaan narkoba. Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganannya tengah digodok.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo, H Alamsyah mengatakan, penyalahgunaan narkotika sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia. Serta dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Wajo sudah masuk dalam tataran mengkhawatirkan terutama dikalangan pemuda. Makanya dibutuhkan regulasi khusus di lingkup kita,” ungkap Alamsyah.(24/8).

Mantan Kepala BPBD Wajo itu mengakui penyusunan peraturan daerah mengenai narkotika ini merupakan salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam raperda ini memuat antisipasi dini, pencegahan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pasca rehabilitasi, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan serta sanksi administrasi,” ungkapnya.

Ia berharap dengan berlakunya perda ini nantinya bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika dan dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Harapannya angka pengguna narkotika itu bisa terus diminimalisir,” sebutnya.(FI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button