Berita Utama

Ketahuan Bawa Shabu, ASN Wajo Ditangkap Pihak Berwajib

WajoTerkini.com, Sengkang – Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukannya penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jl. Rusa Sengkang.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh teman media, “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo”, ucapnya.

“Kepolisian kini sedang melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika”, tambah Islam.

Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button