Asahan

Bupati Hadiri Pengambilan Sumpah Yoa Wanita Silaban Sebagai PAW Anggota DPRD Asahan Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

 

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc menghadiri acara pengambilan sumpah/janji Yoa Wanita Silaban sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019 – 2024 di Aula Rambate Rata Raya kantor DPRD setempat, Senin (10/07/2023).

Yoa Waita Silaban diangkat sebagai PAW anggota dewan menggantikan Juliamin anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Asahan yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pengangkatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/435/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang baru dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan menggantikan Juliamin yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2023.

Pelantikan PAW ini, kata Surya, bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota Dewan semata. Akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.

Selain itu bupati berharap kepada Yoa Waita Silaban dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Juliamin anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 -2024. Karya baktinya berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan”, pungkas H. Surya Bsc.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH dalam pelantikan itu menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Yoa Waita Silaban.

“Oleh karena itu, dalam rangka menindak lanjuti keputusan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini,” ujar Baharuddin.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button