Berita TerkiniBerita UtamaRagam

Polisi Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pitumpanua

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Polsek Pitumpanua berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah bengkel di Kelurahan Tobakko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Menurut laporan masyarakat, bengkel tersebut kerap menjadi tempat pesta sabu-sabu sehingga Polsek Pitumpanua pun terjun melakukan penggerebekan.

Di lokasi, personel Polsek Pitumpanua berhasil mengamankan AK (26) sedangkan salah satu temannya yakni S (35) dibekuk di kediamannya setelah dilakukan pengembangan kasus pada Kamis (11/6/2020).

“Satu orang kita amankan malamnya, yakni Andi Kani yang sedang menggomsumsi sabu-sabu,” kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik yang dilangsir dari portal Tribun-Timur.com.

Saat diciduk, AK sempat hendak mengelabui polisi dengan membuang barang bukti berupa pembungkus sabu-sabu yang baru saja digunakannya, yang disimpan di dalam pembungkus rokok.

Selain mengamankan bungkusan kecil yang pembungkus sabu-sabu dan pembungkus rokok, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pirex kaca.

Lalu, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Syarifuddin.

“Paginya baru kita tangkap rekannya, karena yang satu saset itu dikomsumsi berdua,” sambung AKP Jasman Parudik.

Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperolehnya seharga Rp 200.000 dari seseorang yang tidak dikenali namanya.

Pihak Polsek Pitumpanua sendiri telah menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button