Serbu Kantor DPRD, Mahasiswa Wajo Lakukan Aksi Besar-Besaran Menolak UU Omnibus Law
WajoTerkini.Com, Sengkang – Telah terjadi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-Undang Omnibus Law oleh segenap mahasiswa di Kab. Wajo pada pukul 10.00 Wita, Jumat (9/10/2020).
Aksi ini diadakan di beberapa titik yakni di depan tugu BNI Sengkang lalu dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Wajo.
Dalam tuntutannya, mereka meminta kepada DRPD Kab. Wajo untuk menolak secara tegas UU Omnibus Law karena dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut informasi, aksi ini merupakan gabungan dari beberapa kampus dan organisasi, yakni: Kampus Lamaddukelleng, Puangrimaggalatung, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), PP Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa), dll. (ADH-DKA)