Berita TerkiniPemerintahan

Sengketa Tanah di Keera, AMIWB Aspirasi ke DPRD

WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama masyarakat Kecamatan Keera. Terkait sengketa tanah terlantar di Kecamatan Keera, Kamis (03/07/2020).

Aspirasi dierima oleh H. Muh. Yunus Panaungi, selaku ketua penerima aspirasi, bersama anggota DPRD Wajo, H. Sudirman Meru, Mursalin, H. Anwar, Haeruddin. Dari Forkompimda, Kabag Pemerintahan ( Muhlis), Camat Keera (Andi Ridha), Pihak PTPM, dan BPN Wajo.

Presiden AMIWB, Herianto Ardi, menyampaikan kalau permasalahannya sudah berlangsung sembilan bulan, belum ada penyelesaian, sementara pihak pengelola PTPN mempersulit warga setempat kalau ada yang mau masuk kerja. Lebih mementingkan orang luar dari orang lokal, terangnya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo.

“Kami meminta tim penyelesaian sengketa dari pemerintah daerah agar poin-poin yang telah disepakati pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu di Kecamatan Keera bisa terealisasi, karena sampai ini saat memasuki 9 bulan belum sama sekali terealisasi, kecuali pembentukan kelompok tani sudah terealisasi. Dan ada 1994 hektar yang dituntut warga,” kata Herianto Ardi.

Dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Andi Akhyar Anwar, bahwa pihaknya siap turun kapan saja dibutuhkan, cuma tidak berbuat banyak selama lahan itu masih menjadi aset negara, ucapnya.

Pihak PT. Perkebunan Negara XIV (PTPN) Kecamatan Kera, Andi Artawati menjelaskan jika sudah ada keseriusan PTPN bersama Pemda Wajo, dengan mengajukan pembaharuan atau perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 6000 hektar, dan PTPN tidak berhak melepaskan.

“Tapi kalau mau silakan diurus ke Kementerian BUMN dan Keuangan,” paparnya.

Ketua Penerima aspirasi, H. Muh. Yunus Panaungi, berharap agar masyarakat jangan dihalangi kalau mau masuk mencari kerja, berdayakanlah orang lokal, apalagi saat ini serba sulit, jadi dimaklumi masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi.

“Saya akan ketemu bupati Wajo, kalau perlu sama-sama ke Kementerian BUMN, karena saat itu waktu masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Wajo, saya ikut bertanda tangan, dan saya berikan waktu 2 (dua) minggu untuk Tim Penyelesaian sengketa, umtuk menyelesaikan ini,” kata HM. Yunus Panaungi.

Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru yang ikut menerima aspirasi, bahwa lahan tanah negara yang dikuasai oleh PTPN, yang telah dikoordnasikan dan disepakati kemarin.

“Jadi kami dari penerima aspirasi akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, dan stekholder yang hadir sudah memberikan pernyataan bahwa sudah berjalan, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, dan inilah yang akan kami perjuangkan,” tutupnya. (LIS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button