Selamatkan Generasi Muda, Sat Lantas Bertindak Tegas Pada Pengendara di Bawah Umur
WajoTerkini.Com, Sengkang – Satuan Lalu Lintas Polres Wajo memberikan tindakan tegas berupa pemberian tilang kepada pengendara masih di bawah umur yang melintas di jalan raya, Rabu (18/12).
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf tindakan ini sudah tepat dan terukur, karena selain memberikan efek jera, juga sekaligus memberikan pemahaman kepada pengendara di bawah umur untuk menjaga keselamatannya, diimana menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020.
“Penindakan tidak kecuali pengendara lainnya seperti masyarakat umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas, yang merupakan salah satu upaya menekan angka kecelakaan,” ujar Muhammad Yusuf.
Terakhir, dirinya menambhkan, selain melakukan penindakan, juga dilaksanakan kegiatan bersifat preemtif, antara lain sosialisasi ke sekolah-sekolah (Police Goes to School), ke komunitas kendaraan, ke sekolah pengemudi, dan ke kampus- kampus (Police Goes to Campus).
“Jadi secara gelobal pelanggaran mengalami penurunan. Namun tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kab. Wajo, mari patuhi peraturan lalu lintas dan senantiasa melengkapi diri serta kelengkapan-kelengkapan kendaraan Anda,” tutupnya. (*)