Betonisasi Jalan di Majauleng Senilai 21 Milyar Retak Sebelum Difungsikan
WajoTerkini.Com, Majauleng – Proyek betonisasi jalan di Lamasewanua, Kecamatan Majauleng, yang senilai Rp 21 Miliar mengalami keretakan sebelum difungsikan sama sekali.
Dilangsir dari SINDOnews.Com proyek yang dikerjakan oleh PT Hasten Perkasa tersebut mengalami keretakan di berbagai titik padahal belum pernah dilalui oleh kendaraan.
Salah seorang warga Desa Watan Rumpia, Dahlan mempertanyakan proyek betonisasi jalan yang menghubungkan Desa Watan Rumpia dan Desa Tajo tersebut.
“Kami juga heran pak, masa belum dilalui kendaraan sudah retak, keretakan terjadi di beberapa titik, ada di Desa Watan Rumpia dan Desa Tajo,” ujarnya.
Dirinya menduga proses pengerjaan proyek dilakukan asal-asalan. Indikasinya, proses penyiraman jalan yang hanya dilakukan pada siang dan malam hari. Padahal menurutnya, tahapan tersebut seharusnya dilakukan secara intens mengingat cuaca saat ini cukup panas.
“Penyiramannya hanya dilakukan dua kali dalam sehari, siang dan malam hari. saya bisa berbicara seperti ini sebab, jalannya ada di depan rumah saya,” tuturnya, Selasa (17/12).
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaeni mengatakan, keretakan dalam proyek betonisasi jalan kemungkinan dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya struktur tanah dan kualitas beton itu sendiri.
Mantan konsultan tehnik itu menjelaskan, penyebab utama di balik timbulnya keretakan garis rambut pada beton adalah susut plastis yang menipiskan kelembaban dari beton segar dalam kondisi plastisnya. Keretakan ini dapat muncul karena faktor suhu udara, suhu beton, kelembaban relatif dan kecepatan angin pada permukaan beton. Faktor-faktor ini dapat menyebabkan tingkat penguapan yang tinggi baik dalam cuaca panas maupun dingin.
Selain itu, faktor-faktor lain yang mempercepat kemungkinan retak yakni kehilangan air karena penyerapan oleh tanah dasar, bekisting atau agregat. Pengikatan dan sedimentasi, serta kelalaian dalam pengerjaan yang buruk
“Jika dalam suatu proyek pengerjaan beton mengalami keretakan, maka pihak kontraktor seharusnya melakukan pembongkaran, sebab jika hanya dilakukan penambalan maka daya tahan dari beton itu sendiri akan tidak bertahan lama. Sangat disayangkan pembangunan jalan beton yang belum dilalui kendaraan sudah retak. Jika ada keretakan harus di bongkar lagi, jangan ditambal sebab beton itu sudah patah,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang, Kabupaten Wajo, Andi Abdul Mukharis mengatakan, jika dalam suatu pengerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton terjadi keretakan pada struktur, atau dalam kata lain berpisah dengan Lean Concrete (LC), maka beton itu sudah harus dibongkar. Sebab beton sendiri itu nantinya akan menggantung dan tidak tahan lama.
Menurut dia, keretakan yang terjadi dalam pembangunan beton di Lamasewanua terjadi akibat cuaca yang cukup panas sehingga membuat campuran dari beton mengering dengan cepat, alhasil udara yang ada tidak sempat keluar ke permukaan.
“Memang ada yang retak, namun keretakan tersebut sudah ditutupi memakai sika. Terkait keretakan struktur yang terjadi saya akan sampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengecekan kembali di lokasi,” jelasnya.
Proyek peningkatan jalan beton di ruas Lamasewanua, Kecamatan Majauleng, menelan anggaran sebesar Rp21.134.480.000, dari APBD. Volume pekerjaan mencapai 4.100 meter, menggunakan beton k350. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 17 Desember 2019.
Dari pantauan di lapangan, keretakan yang paling parah tejadi di Desa Watan Rumpia, tercatat ada 32 titik keretakan yang ada di desa tersebut, bahkan struktur dari beton sudah terpisah. Sedangkan untuk Desa Tajo, terdapat 21 titik keretakan. (*)