Satpol-PP Dikerahkan, Perda Wajo yang Terkesan Tumpul Kini Mulai Diasah
WajoTerkini.com, Sengkang – Sejak mencuatnya pemberitaan terkait Perda No. 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan Dalam Kabupaten Wajo yang terkesan tumpul, kini pemerintah daerah (Pemda) telah mengambil langkah.
Bak benda tumpul yang diasah agar bisa menjadi tajam dan kembali berfungsi, rupanya Pemda telah mengerahkan Satpol-PP untuk membersihkan seputar Pasar Sentral Sengkang.
Menurut salah satu tukang bentor berimnisial UMR yang sering mangkal di sekitar Pasar Sentral Sengkang, selama dua hari terakhir terdapat Satpol-PP yang bertugas di seputaran Pasar Sentral Sengkang.
“Saya melihat sudah banyak sekali perubahan. Sudah kembali seperti beberapa bulan yang lalu, masyarakat saya lihat selalupi mau diingatkan terus. Terbukti, 2 hari terakhir ini banyak masalah kebersihan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh SRF. Menurutnya, dari kemarin hingga hari ini, ada Satpol-PP yang mengingatkan di sekitar Pasar Sentral tentang kebersihan dan denda atas pelanggaran membuang sampah sembarangan dengan menggunakan pengeras suara.
Bahkan ia membeberkan bahwa hal tersebut diumumkan di Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang yang kebetulan berada di seputar Sentral.
“Saya melihat sejak hari Jumat, mulai keliling sampai hari ini, Sabtu 22 Agustus, banyak sekali perubahan,” bebernya saat diwawancarai oleh wartawan WajoTerkini.com, Sabtu (21/8/2020). (ADH-DKA/Said Hs)