Sat Lantas Amankan Balapan Liar dan Knalpot Racing
WajoTerkini.Com, Sengkang – Satuan Lalulintas Polres Wajo melakukan razi balapan liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis lain jalan pada Sabtu, 14 Desember 2019.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf turun langsung mendampingi anggota melakukan hunting system yang tidak hanya terfokus pada razia tetapi juga patroli dialogis untuk menciptakan kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho melalui Kasat Lantas AKP Muh Yusuf mengatakan, sebelum melaksanakan razia balapliar dan knalpot racing pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisai baik melalui media sosial, media online, radio, serta menyambangi langsung komunitas-komunitas motor.
“Sebelum melakukan kegiatan razia dan penindakan, terlebih dahulu kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya komunitas-komunitas motor demi mengantisipasi dan meminimalisir aksi balap liar dan knalpot racing yang selama ini meresahkan warga,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo.
Menurut Muhammad Yusuf, saat ini sudah ada 25 kendaraan yang diamankan di kantor lantas dan kendaraan tersebut akan dikeluarkan setelah perayaan tahun baru 2020 jika telah memenuhi syarat teknis lain jalan.
Ia pun menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan agar pengendara tidak memakai berkendara secara ugal-ugalan dijalan saat malam tahun baru demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kab. Wajo.
Terakhir, Muhammad Yusuf menghimbau kepada anak dibawah umur maupun yang sudah remaja jangan sampai terlibat dalam aksi balapan liar serta penggunaan knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan, apabila didapati akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)