Berita TerkiniPemerintahanRagam

Pengerjaan Jalan Beton Empat Lima-Andi Koro Mengalami Keterlambatan

WajoTerkini.Com, Tempe – Pengerjaan pembangunan jalan beton ruas Jalan Empat Lima dan Jalan Andi Koro, Kecamatan Tempe, mengalami keterlambatan dari batas waktu yang ditetapkan.

Seperti yang tercantum dalam papan proyek, waktu pwlaksanaan pekerjaan terhitung dari tanggal 19 September 2019 sampai dengan 17 Desember 2019.

Tetapi fakta di lokasi berkata lain, di Jalan Empat Lima masih ada aktivitas pengerjaan pada tanggal 19 Desember 2019.

Diketahui pembangunan jalan beton di Jalan Empat Lima dengan volume 280.78 x 4.5 meter sedangkang di Jalan Andi Koro dengan volume 180 x 5 meter menggunakan APBD Kabupaten Wajo tahun 2019, sebanyak Rp 2.418.430.000 dan dikerjakan oleh CV Mekarita.

Kepala Bidang Marga, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi dan Penataan Ruang Kabupaten Wajo, Andi Abdul Mukharis mengatakan semua perusahaan atau rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan akan diberikan sanksi sesuai dengan kontak yang telah ditanda tangani.

“Rekan sudah kita panggil dan akan dikenakan denda sebesar 1/1000 x nilai kontrak x jumlah hari keterlambatan, dan mereka harus ikuti aturannya. Bahkan hasil pertemuan tersebut sudah kami sampaikan ke TP4D,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button