Pemerintahan

Pemkab Wajo Terapkan Area Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

 

WajoTerkini.Com, Wajo – Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan sosialisasi agar masyarakat melakukan vaksinasi covid-19, baik dosis 1 dan dosis 2 untuk membuat kekebalan tubuh terhadap Covid 19.

Sebagai wujud pelaksanaan tercapainya vaksinasi covid-19, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Satgas Penanganan Covid- 19 mulai menerapkan area wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 jika berkunjung di tempat umum. Pemberlakuan sertifikat vakisn tersebut mulai diterapkan di Sallo Mall dan Pasar malam. Penerapan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk dan stiker informasi oleh Petugas Satpol-PP Kabupaten Wajo.

Jubir covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin mengatakan, saat ini Wajo berada di PPKM level 3 karena capaian vaksinasinya tergolong masih rendah atau msih dibawah 40 persen.

“Saya juga sampaikan kalau capaian vaksinasi belum mencapai 40% dosis 1, untuk itulah dalam rangka memasifkan vaksinasi maka dibuatkah area wajib memperlihatkan sertifikat vaksin,” kata Safaruddin yang dihubungi Senin, 1 November 2021.

Ia menambahkan, semua ini dilakukan demi kebaikan bersama. Mengingat, vaksinasi bisa menambah kekebalan tubuh sekaligus merupakan ikhtiar pemerintah agar bisa berdampingan, bahkan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Safaruddin juga meminta masyarakat agar tidak takut divaksin. Termasuk tidak mempercayai informasi-informasi hoaks, maupun pilih-pilih vaksin. Sebab semua jenis vaksin yang dipakai pemerintah untuk warga, sudah melalui uji klinis hingga beberapa tahap.(MY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button