Ragam

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Bupati Wajo Edarkan Himbauan Terakait Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri

 

WajoTerkini.Com, Sengkang – Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di masa masa Pandemi Covid-19, Bupati Wajo keluarkan Edaran.

Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 450/156/Kesra tertanggal 7 Mei 2021, menerangkan bahwa diharapkan dalam perayaan hari raya Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Idul Fitri kali ini juga dilarang mengadakan takbiran keliling, dan Khutbah idul Fitri dibatasi maksimal 20 menit begitupun jamaah masjid hadir maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas ruangan masjid.

Selain itu, diharapkan kepada masyarakat yang sakit, Lansia tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan di tanah lapang.

Diketahui hal itu semua dilakukan demi kepentingan bersama, demi memutus mata rantai covid-19 yang nyata adanya yang sampai saat ini belum berakhir.(my)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button