Palu Sidang DPRD Wajo Resmi Beralih Tangan dari Golkar ke Partai PAN
WajoTerkini.Com, Sengkang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Harun Yulianto, di ruang sidang paripurna DPRD, Senin 2 September 2019.
Dengan pelantikan tersebut partai Golkar harus rela melepaskan palu sidang kepemimpinan di DPRD Wajo. Beralih dari “tangan” Partai Golkar ke “tangan PAN sebagai partai pemenang yang berhasil meraup kursi terbanyak di Pemilu 2019 dengan jumlah 7 kursi.
Berdasarkan pantauan WajoTerkini.Com, Pasca penyampain hal-hal yang dicapai DPRD Periode 2014-2019. H. Yunus Panaungi selaku Ketua DPRD Kabupaten Wajo periode 2014-2019 menyerahkan palu pimpinan kepada Ketua DPRD Wajo sementara H. Andi Alauddin Palaguna dari partai PAN.
Untuk diketahui dalam kesempatan itu 40 anggota DPRD yang dilantik yang terdiri dari 7 orang dari Partai PAN, 6 dari Partai Gerindra, 5 dari Partai Demokrat, 4 dari Partai Golkar, 4 dari Partai PKB, 4 dari Partai Nasdem, 3 dari Partai PPP, 3 dari Partai PKS, 2 dari Partai Hanura dan masing-masing 1 dari partai PDI-P dan PBB.