Berita Terkini

Operasi Yustisi Sebagai Upaya Pendisiplinan Prokes dan Penanganan Covid-19

WajoTerkini.com, Sengkang – IPDA Irwan Taufik mantan Kapolsek Bola Polres Wajo sekarang menjabat selaku Kanit III (Sosbud) Sat Intelkam Polres Wajo melakukan patroli dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, pada Minggu (14/2/2021).

 

Pada Hari Minggu Tanggal 14 Februari 2021 pukul 09.00 s/d 10.00 Wita, di dalam kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo telah dilaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Penanganan Covid 19 dalam rangka Ops Aman Nusa II 2020 utk mendisiplinkan masyarakat dlm penerapan protokol kesehatan & pencegahan covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.

 

Sebelum kegiatan dilakukan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan kesiapan dalam melakukan operasi yustisi dan yang Bertindak selaku pengambil apel IPDA Irwan Taufik Kanit III ( Sosbud) Sat Intelkam Polres Wajo dan dihadiri oleh personil yang terlibat dalam surat perintah Ops Yustisi Personil Polres Wajo, TNI 1406 Wajo, Satpol PP, Damkar dan Dinas perhubungan.

Adapun lokasi sasaran operasi hari ini yaitu di Pasar Mini Sengkang dimana ditemukan pelanggar sebanyak 24 (dua puluh empat) orang dengan diberikan sanksi atau tindakan sebanyak 18 (delapan belas orang) teguran lisan, dan 6 (enam) orang diberikan teguran tertulis.

 

Disamping itu juga para personel yg terlibat dalam operasi tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Pasar Mini Sengkang.

Masyarakat dihimbau untuk :

a. Hindari kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang banyak.

b. Wajib memakai masker.

c. Jaga jarak ( social distancing ).

d. Rajin cuci tangan.

 

Selama dalam pelaksaan giat Ops Yustisi berlansung situasi Dalam keadaan Aman Kondusif.

Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dgn humanis sesuai Konsep Perbup nomor :87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19 sebagai landasan utk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kab. Wajo.

 

IPDA Irwan Taufik mengatakan “bahwa operasi yustisi ini tetap dilakukan setiap hari diberbagai tempat dalam kota sengkang untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kabupaten Wajo” ucap mantan Kapolsek Bola. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button