Berita Utama

Lurah Siengkang Jadi Garda Terdepan Dalam Penegakan Perbup Protokol Kesehatan

WajoTerkini.Com, Siengkang – Kepala Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Muh Basri menjadi garda terdepan dalam penegakan Perbup No.87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah pemerintahannya.

 

“Dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan akan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan,” ungkapnya kepada Wartawan Wajoterkini.com, Senin (15/2/2021).

 

Menurut Lurah yang ditemui pada pukul 10.15 Wita itu, penegakan Perbup tersebut sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan menekan penyebaran Covid-19.

 

Selanjutnya, Muh Basri menuturkan bahwa ia selalu mengimbau dan mengajak, baik kepada warga maupun staf kelurahan agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan sedapat mungkin selalu cuci tangan setiap selesai aktivitas.

 

Lebih lanjut, mantan Kepala Kelurahan Doping ini mengatakan dirinya telah menyiapkan tempat cuci tangan dan handsanitizer bahkan melakukan penyemprotan disinfektan 2 kali seminggu di setiap ruangan. (Said Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button