Berita TerkiniBerita UtamaRagam

Nyabu di Pitumpanua, Lelaki ini Ditangkap Polisi

WajoTerkini.Com, Pitumpanua – Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Pitumpanua ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (4/2/2020).

Berdasarkan informasi, pelaku tersebut bernama Andi Mandung bin Muhammad Bahar (39) yang merupakan warga Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa narkotika yang ditemukan ialah jenis sabu.

“Iya, ada kita tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas Andi Mandung.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kalau Andi Mandung sering memakai sabu-sabu,” imbuhnya.

Penangkapan yang dipimpingi langsung oleh AKP Jasman Parudik ini berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Diketahui saat ini Andi Madung telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button