Kotak Suara Pemilu 2019 Terbuat dari Karton
WAJO TERKINI– Kotak suara untuk Pemilu 2019 mendatang yang pungut hitungnya jatuh pada 17 April 2019 mendatang, terbuat dari kardus atau karton. Bahan yang habis pakai ini dipilih karena ekonomis mampu menekan anggaran logistik Pemilu.
Hanya saja, beberapa persoalan yang kemudian muncul, yakni selain dilakukan pengepakan ulang untuk membentuk kotak suara yang butuh cukup waktu, juga menjamin keamanan dan risiko kerusakan dan kotak dan surat suara tentu memerlukan tingkat kehati hatian yang tinggi.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Sulsel, Upi Hastati, saat memantau langsung kesiapan logistik di gudang logistik KPU Wajo, belum lama ini.
Kotak suara ini, akan tergembok dengan dua pilihan gembok yakni menggunakan kabel ties warna putih yang terbuat dari plastik pvc sementara gembok dengan ukuran 20 mm warna gold. Kekuatan kabel ties ini dapat terputus jika ditarik dengan kekuatan kurang lebih 580 newton atau setara 58 Kg.
Sejumlah caleg yang ditemui mengaku prihatin dengan kebijakan logistik Pemilu 2019. Terutama di daerah daerah yang medannya cukup berat. “Apalagi kita di Wajo sering mengalami banjir. Jika kotak suara yang terbuat dari karton itu terkena air tentu bisa merusak surat suara yang ada di dalam kotak, hal hal teknis ke depan harus diperhitungkan dengan cermat baik oleh KPU Wajo maupun Bawaslu Wajo dengan tugas tugas pengawasan yang maksimal,” ujar caleg yang menolak namanya dipublikasikan ini. (Mg)