Berita TerkiniLegislatifPemerintahan

Bupati Wajo Serahkan Ranperda Walet, Fraksi PAN: Libatkan Pelaku Burung Walet

WajoTerkini.Com, Sengkang – Bupati Wajo H. Amran Mahmud serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet pada ketua DPRD Wajo di dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Wajo, Selasa 5 November 2019.

Dalam tanggapan Fraksi PAN DPRD Kabupaten, Sudirman Meru mengatakan untuk menetapkan Ranperda atas perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet kita mesti melibatkan pelaku burung walet.

“Dalam penetapan Ranperda ini kita harus meminta pendapat masyarakat pelaku burung walet, begitupun mengenai izin untuk mendirikan usaha burumg walet harus diatur secara jelas nanti dalam Perda itu,” kata Sudirman pada saat membacakan tanggapan Fraksi PAN.

Diketahui dalam Rapat Paripurna VII masa sidang I pembicaraan tingkat I tahun sidang 2019/2020 itu Bupati Wajo serahkan tiga Ranperda sekaligus. (MY)

Editor: Andi Fatimah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button