Ragam

Jelang Perayaan Akhir Tahun, Polsek Tempe Lakukan Kembali Operasi Miras dan Menyita Puluhan Liter Miras Tradisional

WajoTerkini.Com, Sengkang – Jelang akhir tahun 2020 Polsek Tempe Polres Wajo tingkatkan Operasi miras diwilayahnya pada Selasa (29/12/2020), Sore.

Meski berlabel Kota Santri, namun peredaran Minuman Keras (Miras) di Kota Sengkang terlihat masih marak.

Setidaknya hal itu terungkap saat Kepolisian Sektor Tempe Polres Wajo melaksanakan kembali operasi miras dan merazia puluhan Liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Tuak/Ballo di Jl. Bhayangkara, Jl. Cendana, Jl.Sungai gilireng Kec.Tempe Kab.Wajo.

Razia Miras ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran minuman keras pada perayaan akhir tahun nantinya di kota Sengkang.

“Akibat maraknya beredar miras tersebut dapat menimbulkan banyaknya gangguan Kamtibmas berupa tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seusai meminum miras tersebut terutama saat perayaan malam tahun baru,”ujar Ipda Bagus Pujiantoro.

Dalam razia ini, Puluhan personel Polsek Tempe Polres Wajo diterjunkan yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos dan Kanit Intelkam Polsek Tempe Ipda Baharuddin, S.Sos.

“Anggota langsung mengarah ke sasaran yang diketahui biasa menjual miras sebagai pengecer/pengedar miras tersebut,”lanjut Bagus Pujiantoro

Dan benar saja, di tempat tersebut masih ditemukan miras jenis tuak/ballo. Sebenarnya pengecer ini sudah kita jadikan target setiap operasi miras.

“Dan terbukti Sore ini, kita berhasil menyita puluhan Liter Miras tradisional jenis tuak/ballo, ”jelas Kanit Reskrim, Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos.

Kanit Intelkam Polsek Tempe Ipda Baharuddin, S.Sos mengaku, selama ini peredaran Miras akan meningkat mengingat akan adanya pesta akhir tahun, olehnya kami dari sat intelkam menyarankan untuk diadakan operasi miras untuk pencegahannya.

Sementara itu, Kapolsek Tempe Akp Saifullah Syan, Sh mengungkapkan Bahwa, tangkapan miras pada Selasa sore ini, adalah bukti kerja keras anggota kami. Mulai dari pemantauan hingga proses penggeledahan dan penyitaan miras tersebut. Ujarnya

“Untuk bagi pelaku pengecer ataupun pengedar miras tersebut kami berikan sanksi berupa teguran keras, dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut,”tegasnya.

Untuk barang buktinya berupa Miras jenis tuak/ballo tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Tempe dan pelaksanaan operasi akan lebih gencar dan ditingkatkan.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button