Berita Terkini

Jelang Perayaan Akhir Tahun, Polsek Tempe Menyita Puluhan Liter Miras Tradisional

WajoTerkini.Com, Tempe – Jelang akhir tahun 2020 Polsek Tempe, Polres Wajo tingkatkan Operasi miras di wilayahnya pada Selasa (29/12/2020) sore.

Meski berlabel Kota Santri, namun peredaran Minuman Keras (Miras) di Kota Sengkang terlihat masih marak.

Setidaknya hal itu terungkap saat Kepolisian Sektor Tempe Polres Wajo melaksanakan kembali operasi miras dan merazia puluhan Liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Tuak/Ballo di Jl. Bhayangkara dan Jl. Cendana, Jl.Sungai Gilireng, Kec.Tempe, Kab.Wajo.

Razia Miras ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran minuman keras pada perayaan akhir tahun nantinya di Kota Sengkang.

Akibat maraknya beredar miras tersebut dapat menimbulkan banyaknya gangguan kamtibmas berupa tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seusai meminum miras tersebut terutama saat perayaan malam tahun baru.

Dalam razia ini, puluhan personel Polsek Tempe, Polres Wajo diterjunkan dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe, Ipda Bagus Pujiantoro dan Kanit Intelkam Polsek Tempe, Ipda Baharuddin.

“Anggota langsung mengarah ke sasaran yang diketahui biasa menjual miras sebagai pengecer/pengedar miras tersebut,” ujarnya.

Dan benar saja, di tempat tersebut masih ditemukan miras jenis tuak/ballo.

“Sebenarnya pengecer ini sudah kita jadikan target setiap operasi Miras,” ungkapnya.

Dan menurut Kanit Reskrim, Ipda Bagus Pujiantoro, sore ini berhasil disita puluhan liter Miras tradisional jenis tuak/ballo.

Kanit Intelkam Polsek Tempe, Ipda Baharuddin pun mengaku, selama ini peredaran Miras akan meningkat mengingat akan adanya pesta akhir tahun, olehnya ia dari Sat Intelkam menyarankan untuk diadakan operasi Miras untuk pencegahannya.

Sementara itu, Kapolsek Tempe, Akp Saifullah Syan mengungkapkan bahwa, tangkapan Miras pada Selasa sore ini, adalah bukti kerja keras anggotanya. Mulai dari pemantauan hingga proses penggeledahan dan penyitaan Miras tersebut.

“Bagi pelaku pengecer ataupun pengedar miras tersebut kami berikan sanksi berupa teguran keras, dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut,” tegasnya.

Untuk barang buktinya berupa Miras jenis tuak/ballo tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Tempe dan pelaksanaan operasi akan lebih gencar dan ditingkatkan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button