Advedtorial

Ini Penyampaian Sekda Buteng Saat Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUA PPAS

WAJOTERKINI.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (30/8/2022).

Hal itu dalam rangka persetujuan dan penandatanganan nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan sebagian besar anggota DPRD Buteng, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Kostantinus Bukide, S.H., M.Si, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta segenap pejabat di lingkungan Pemda Buteng.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto, S.Pd., M.H, sambil menyampaikan jumlah kehadiran anggotanya yang mencapai 18 orang, sehingga telah memenuhi syarat kuorum untuk pengambilan keputusan.

Usai proses penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD Buteng, Pj. Bupati Muhammad Yusuf, S.E., M.Si melalui Sekda H. Kostantinus Bukide, S.H., M.Si menyampaikan sambutan dihadapan seluruh peserta rapat.

“Kita sadari bersama, meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetapi belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir,” ujarnya.

Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto, S.Pd., M.H, saat menandatangani nota kesepahaman rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (30/8/2022).

Dengan kemampuan anggaran yang terbatas kata Kostantinus, maka Pemda berupaya untuk fokus pada kebutuhan yang lebih prioritas.

Seperti Pemberdayaan UMKM, Pengembangan Pariwisata, serta penataan dan pembangunan kawasan perkantoran di Labungkari sebagai ibu kota Kabupaten Buton Tengah.

“Hal ini menjadi harapan dan komitmen kita bersama, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, demi kemajuan Kabupaten Buton Tengah,” ucapnya.

Sekda Buteng juga memaparkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan pada pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

“Melalui forum yang berbahagia ini, saya berharap persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS yang telah kita laksanakan, dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2022,” paparnya.

Pada rapat paripurna sebelumnya, sempat disinggung bahwa dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, secara keseluruhan, target pendapatan direncanakan dari Rp 611,28 miliar menjadi Rp 621,41 miliar. Dalam hal ini, ada kenaikan sebanyak Rp 10,13 miliar. (Anto Buteng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button