Berita Terkini

Gelar Mediasi, Pemerintah Wilayah Pammana Berhasil Damaikan Kedua Belah Pihak

WajoTerkini.Com, Pammana- Pemerintah wilayah Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, mediasi sengketa tanah di desa Wicudai Kecamatan Pammana Jum’at ( 4/12/2020 ) yang digelar di Aula kantor Camat Pammana.

Acara mediasi tersebut dihadiri oleh camat Pammana, Junisatri Rasyid, Kapolsek Pammana yang diwakilkan oleh Kanit Res polsek Pammana, Aipda Hasan, Kasi Terantip kecamatan Pammana, Amiruddin,SH, Kepala desa Wicudao Ferdi,SH dan kedua belah pihak yang bersengketa.

Camat Pammana dalam sambutannya mengatakan persoalan ini pihak pemerintah kecamatan belum pernah menanganinya yang terkait sengketa tanah Indo Upe yang melawan masyarakat kampung Alakkang desa Wicudai tiba-tiba kasus tersebut dilaporkan ke DPR.

“Persoalan ini sesuatu aneh rasanya ketika ada masalah yang bisa kita tangani secara mediasi, atau bermufakat langsung dilaporkan ke DPR,” ungkap Camat Pammana.

Untuk diketahui, permasalahan sengketa tanah tersebut, bermula dari Indo Upe mengklaim lapangan sepak bola yang terletak di kampung Alakkang desa Wicudai adalah miliknya.

Meski begitu masyarakat kampung Alakkang desa Wicudai kecamatan Pammana menolak dengan alasan salah obyek.

Dari hasil mediasi tersebut, pemerintah wilayah Kecamatan Pammana berhasil mendamaikan para pihak yang bertikai. ( Er-Bas )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button