Berita Terkini

Masa Pandemi, LBH-BK Adakan Penyuluhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas II B

WajoTerkini.Com, Sengkang – Masa pandemi covid -19 tidak halangi Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) mengadakan penyuluhan bagi tahanan rutan sengkang kelas II B, pada Sabtu (5/12/2020) pukul 11.00 Wita.

 

Sebagai salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang Terakreditasi A, LBH-BK memberi penyuluhan kepada warga binaan rutan kelas II B Sengkang, tentang hukum dan makanisme memperoleh bantuan hukum secara gratis.

“LBH-BK merupakan lembaga bantuan hukum terakreditasi A satu-satu nya di wilayah Indonesia  Timur, dan termasuk diantara 9 yang terakreditasi A seluruh Indonesia.” Ucap Adv. Muhammad Yahya, SH selaku pembuka materi penyuluhan.

“Kita menganut prinsip Equality Before The Law (persamaan kedudukan dihadapan hukum), olehnya itu semua orang berhak mendapatkan pendampingan di persidangan tanpa harus memandang kaya atau miskin.” Ujar Andito Mudassir selaku salah satu pemateri dalam penyuluhan ini.

Harapannya semoga penyuluhan yang dilakukan ini, warga binaan rutan kelas II B lebih mengerti dan paham terkait hak-haknya selaku subjek hukum yang dijamin oleh negara.

Acara itu dilakukan dengan protokol Kesehatan, memakai masker dan jaga jarak.(erni-FP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button