Liputan Khusus

Dihadiri Sejumlah Ormawa, Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Wajo Terapkan Prokes

WajoTerkini.Com, Sengkang –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo gelar Sosialisasi Produk Hukum di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Rabu, 11 November 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan ditengah New Normal itu, selain dihadiri Alumni SKPP juga dihadiri Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) seperti Dema IAI As’adiyah Sengkang, BEM Fak. Ilmu Administrasi Uniprima, PC. PMII Kab. Wajo, HMI Kab. Wajo, PC. IMM Kab. Wajo, juga dihadiri Organisasi Pemuda dari GP. Ansor Kab. Wajo dan DPD KNPI Kab. Wajo.

Bedasarkan pantauan, terlihat para peserta dalam kesempatan itu tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.

Terkait Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum, Ketua Bawaslu Wajo, Dr. Abdul Malik mengatakan bahwa proses untuk menjaga demokrasi sehat khususnya di Kab. Wajo butuh orang yang banyak dan pemikiran-pemikiran yang baru.

“Makanya Kegiatan ini kita laksanakan untuk membuat sebuah kesepahaman kepada publik terkait peraturan-peraturan yang ada di Bawaslu,” ucap Dr. Abdul Malik.

Sementara, Adnan Jamal Kordiv. Hukum Data dan Informasi Bawaslu Prov. Sulsel mengatakan bahwa semua elemen penting memahami peraturan-peraturan yang menjadi dasar hukum terkait pengawasan Pemilu maupun Pilkada seperti UU No.7 Tahun 2017 dan Perbawaslu.

“Semua masyarakat penting mengetahui peraturan peraturan terkait Pengawasan dalam Pemilu dan Pilkada dengan harapan meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat,”jelasnya.

Sekedar diketahui, Wajo salah satu Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan tidak melaksanakan Pemilu atau Pilkada di tahun ini namun Bawaslu Kabupaten Wajo tetap aktif menyelanggarakan kegiatan-kegiatan.(yahya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button