Berita TerkiniLiputan Khusus

Bawaslu Bone Bolango Beri Rekomendasi ke Satpol PP, Baliho/Spanduk yang Menyerupai APK akan Ditertibkan

WajoTerkini.com, Bone Bolango Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango merekomendasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan penertiban terhadap baliho/spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di luar jadwal kampanye di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone Bolango.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, partai politik dan Satpol PP dalam Rapat Koordinasi terkait Penertiban Baliho/Spanduk yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) dan sudah dipasang sebelum masa tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (21/10/2023).

Sebagaimana diketahui, bahwa pelanggaran terhadap pemasangan alat peraga kampanye diluar jadwal atau pelanggaran kampanye pemilu tertentu sebagaimana diatur dalam pasal 46 ayat (4) Perbawaslu Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu jo pasal 69 dan 79 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum diberi sanksi penurunan dan penertiban alat peraga kampanye.

Namun meski demikian, Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Alti Mohamad berharap kepada partai politik di Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan penurunan dan penertiban terhadap baliho dan spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye partai politik peserta pemilu tersebut dilakukan sendiri oleh masing-masing pengurus partai politik.

“Kami berharap ada inisiatif dari parpol untuk menurunkan dan menertibkan sendiri sebelum diturunkan dan ditertibkan oleh Satpol PP, “pintanya.

Para pengurus partai politik yang hadir pada saat itu pun menerima saran dari Bawaslu Kabupaten Bone Bolango. Meski demikian mereka juga berharap agar proses penurunan dan penertiban oleh Satpol PP dilakukan secara humanis.

“Kami harap ini (penurunan dan penertiban, red) bisa dilakukan secara humanis dan di koordinasikan dengan parpol, “ucap pengurus PDI Perjuangan Rahmat Kasadi yang didukung oleh pengurus parpol lainnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, perwakilan Polres Bone Bolango dan Kodim 1304/Gorontalo. (Noka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button