Berita Terkini

Diduga Mengatasnamakan Organisasi GTKHN35+, Salah Satu Oknum Guru Honorer Memungut Biaya

WajoTerkini.Com, Sengkang – Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang berusia 35 tahun lebih (GTKHN35+) merupakan organisasi yang sudah terbentuk sejak bulan Februari kemarin, yang dimana struktur organisasi kepengurusannya terdiri dari Ketua, sekretaris, bendahara ditambah koordinator tiap kecamatan sebanyak 14 kecamatan yang ada di Wajo.

Ironisnya, terhembus kabar jika salah satu pengurus GTKHNK35+ memungut biaya untuk segala bentuk kegiatannya. Sehubungan dengan kabar tersebut Ketua Guru Honorer Non Kategori Kabupaten Wajo geram dan angkat bicara akan kabar yang beredar ini. Sabtu (3/10/2020).

“Saya sampaikan bahwa saya selaku Ketua GTKHNK35+, Novel Tri Nur Harahap dengan lantang dan penuh sadar mengatakan bahwa, kami pengurus kabupaten tidak pernah menyarankan apalagi memerintahkan memungut biaya ke rekan-rekan guru honorer, adapun bentuk penggalangan dana yang kami lakukan kemarin tuk perjuangan kami dari daerah sampai di Jakarta itu kami lakukan dengan menjual buku, kalender dan gantungan kunci. Saya ulangi, kami menjual. Ini demi perjuangan bersama,” jelasnya.

Jika memang benar adanya isu yang beredar ini, mengatakan akan mencoba menelusuri bersama para pengurus kabupaten, dan jika itu ditemukan maka akan tindaki dan diberi sanksi yang tentunya si oknum ini tidak akan melakukan hal tersebut.

“Dalam kesempatan ini saya ungkapkan juga bahwa, organisasi kami ini legal secara nasional, jadi segala bentuk kegiatan di dalamnya itu terprosedur dan terstruktur dengan baik. Kami tentunya melakukan segalanya tanpa melanggar hukum di dalamnya,” tutupnya. (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button