Dewan Komisi I Rapatkan Ranperda Bumdes
Advetorial DPRD Wajo, WajoTerkini.Com – Komisi I Bidang Pemerintahana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengadakan rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di ruang rapat Komisi I, Rabu (30/1/2020).
Rapat ini dihadiri para dewan Komisi I, perawakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tenaga Ahli Desa, dan Organisasi Wadjo Institut selaku tim perancang Perda Bumdes.
Pada rapat ini, dibahas hal-hal penting yang mendasari perkembangam Bumdes, yakni fokus perencanaan pelatihan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan jenis usaha masyarakat desa.
Merespon hal tersebut, salah satu anggota Komisi I, Ambo Mappasessu dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Bumdes di Wajo belum bisa optimal jika pemerintah desa dan masyarakat desa tidak saling bersinergi.
Sehingga ia menyarankan agar kepala desa memberikan modal sesuai uasaha potensial yang ada di desa.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)