AdvedtorialBerita TerkiniLegislatifPemerintahanRagam

Dewan Dapuk Wadjo Institute Rancang Perda BUMDesa

Advetorial DPRD Wajo, WajoTerkini.Com – Komisi I Bidang Pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendapuk Wadjo Institute untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUNDesa).

Setelah merapatkan rancangan Perda BUMDesa di ruang rapat Komisi I pada Rabu, (29/1/2020) salah satu anggota Wadjo Institute, Amiruddin mengatakan bahwa, hadirnya Perda ini diharapkan menjadi dasar yang jelas dalam melakukan penyusunan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah.

Selaku salah satu perancang ia juga megatakan bahwa persoalan BUMDesa memiliki kendala yaitu kurang siapnya pemerintah desa dalam pengelolaan BUMDesa.

“Ini berpengaruh pada pengambilan kebijakan pemerintah desa terkait pengelolaan BUMDesa misalnya minimnya penyertaan modal, pengurus yang berganti-ganti, kurangnya pengawasan, usaha yang tidak jelas, konsep pembangunan desa dipahami sebatas pembangunan fisik, kurangnya kemampuan SDM pengelolah dan lain seabagainya,” ujarnya.

Selanjutnya, ia pun mengungkapkan langkah untuk memajukan BUMDesa yaitu dengan melakukan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sehingga didapatkan sumber daya yang mamadai serta melakukan penguatan organisasi BUMDesa.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button