AdvedtorialBerita TerkiniBerita Utama

Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Wajo Sosialisasikan Aturan Yang Berlaku

WAJO-Panwaslu kabupaten Wajo mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif,dalam rangkan pemilihan Gubernur wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati,dihadiri para perwakilan parpol,Polres,Kodim,mahasiswa,organisasi,pemerintah dan insan pers.Senin,18 Desember 2017.

Ketua Panwaslu  DR.Andi Mallarangen,SH,MH  dalam pemaparan materinya menyampaikan ,bahwa sesuai Undang-undang  no.7,selesai pemilu nanti ,Panwaslu akan berubah menjadi  Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)yang beranggotakan  5 orang,terangya

“ Tujuan dilaksanakan sosialisasi sama dengan harapan KPU,untuk menciptakan pemilu yang aman damai ,jujur , adil dan berintegritas,dan intinya tidak ada pelanggaran pemilu agar tidak ada juga penindakan ,”jelas Andi Mallarangen

 

Andi Mallarangen juga menegaskan, jika ada yang ingin melaporkan pelanggaran  pemilu itu  harus sesuai prosedur atau tata cara,yaitu ada barang bukti dan jangan lewat dari 7 (tujuh)hari ,karena  menurut Andi Mallarangen  itu sudah dianggap kadaluarsa,tegasnya(Lis)

 

Related Articles

Back to top button