Berita TerkiniBerita Utama

Arumahi : Panwascam Harus Paham dan Kuasai Regulasi Kepemiluan

Secara teknis Pengawas Pemilu (Panwaslu), telah melakukan peningkatan penguatan kualitas kelembaggaan dan personil atau disebut konsolidasi Kelembagaan, kini memasuki tahap Konsolidasi wawasan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sulsel, Drs. HL Arumahi, MH, ketika membuka Bimbimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam se-Kabupaten Wajo 26/11/2017 di hotel sermani Sengkang.

Drs. HL Arumahi, MH Ketua Bawaslu Sulsel bersama dengan Gus AMB Ketua Panwaslu Kab. Wajo.

 

Konsolidasi wawasan yang saya maksud sebut Arumahi, adalah personil yang telah direkrut harus dibekali dengan pengetahuan dan wawasan. Pengetahuan itu, diataranya pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan tentang strategi pengawasan dan pengetahuan tentang teknis penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, olehnya itu kita laksanakan Bimtek.

Sebagai Panwaslu ataupun Panwascam,  harus mengerti betul regulasi kepemiluan. Mulai dari Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Pemilu, Peraturan KPU sampai Peraturan Bawaslu. Dan itulah salahsatu kelebihan Panwaslu karena semua regulasi kepemiluan harus dipahami, tandasnya.

Disamping itu lanjut mantan anggota Panwaslu Sulsel pada Pemilu Tahun 2004 ini, Panwaslu itu harus paham sejarah Pemilu, kenapa harus ada Pemilu, bagaimana cara menyelenggarakan Pemilu dengan baik, bagaimana cara mengawasi Pemilu sehingga hasilnya bisa diterima semua pihak.

Panwascam Se-Kabupaten Wajo saat ikuti Bimtek.

Olehnya itu setelah Bimtek ini dilaksanakan, Dirinya tida mau mendengar kalau ada Panwascam, bila ditanya tentang Pengawasan Pemilu tidak bisa menjawab, “Kan tidak enak didengar, kalau ada Panwascam ketika ditanya tentang Pengawasan Pemilu, tidak dapat memberikan jawaban”, tegas Arumahi.

 

Syafruddin Menroja

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button