Asahan

Bupati Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Asahan

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan di Aula Melati kantor bupati setempat, Kamis, (27/06) baru – baru ini.

Dalam kegiatan itu terlihat hadir Rektor Universitas Asahan Prof Dr Tri Harsono MSi selaku guru besar Unimed, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto MPd , peneliti BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) Dr. Ery Soedewo M.Hum, sejarawan Unimed Dr.Rosmaida Sinaga M.Hum, para penggiat seni, insan pers, dan perwakilan 14 etnis yang ada di Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto MPd dalam laporannya mengatakan sosialisasi dan FGD yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan apresiasi terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengusung tema “Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”.

Supriyanto menjelaskan kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan Tahun 2023 – 2024 dalam rangka mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Sebelumnya pada tahun 2023 telah dilakukan kegiatan identifikasi objek diduga cagar budaya (ODCB) yang tahap awalnya berhasil mengidentifikasi sebanyak 60 ODCB. Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Universitas Negeri Medan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Di mana cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya.

Sementara Bupati Ashan H. Surya BSc dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Dikatakannya, kegiatan dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

“Penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang – Undang No 11 Tahun 2010. Dan sesuai dengan amanat tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan di tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Unimed telah melakukan empat kegiatan bertajuk cagar budaya, yakni kegiatan strategi penyelamatan cagar budaya, kegiatan penetapan cagar budaya dengan pembentukan tim ahli cagar budaya dan pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya untuk beberapa objek yang potensial.

Kemudian kegiatan perlindungan cagar budaya dengan luaran didirikannya tatengger penanda objek cagar budaya di 60 objek yang diduga cagar budaya dan telah diinventaris oleh tim dari Unimed pada tahun 2023. Serta kegiatan pemanfaatan cagar budaya melalui pembuatan konten video kreatif yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai tingkatan mulai SD, SMP, dan SMA.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button