Asahan

Bupati Asahan Buka Pelaksanaan Test Asesmen ASN

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc secara resmi membuka pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara bagi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab setempat, Selasa (11/06/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati H. Surya BSc menyampaikan pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh instansi pusat dan daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara).

Untuk mendukung program tersebut, kata Surya, Pemerintah Kabupaten Asahan difasilitasi kantor Regional VI BKN Medan menyelenggarakan tes assesmen pemetaan / penilaian kompetensi bagi ASN eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan kepegawaian kecamatan.

“ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy,” ujar bupati.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 tanggal 6 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Asesmen Penilaian Kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Asahan Tahun 2024.

Dijelaskannya, peserta test asesmen pemetaan / penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari pejabat administrator sebanyak 182 orang, pejabat pengawas 223 orang dan kasubbag umum dan kepegawaian kecamatan sebanyak 22 orang yang diadakan di Aula Melati kantor Bupati Asahan selama empat hari.

Sedangkan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry HUP Simanungkalit SSi, MSi, mengatakan tujuan dari test penilaian / pemetaan kompetensi ini adalah untuk memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.

Dikatakan Janry, maksud pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan.

“Melalui pemetaan ini akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai. Ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi di dalam jabatan,” pungkasnya.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button