AsahanBerita Terkini

Kerja Sama Dengan LAN, Bupati Asahan Buka FGD Laboratorium Inovasi

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati H. Surya BSc secara resmi membuka pelaksanaan Forum Group Discussion laboratorium inovasi dalam rangka mensukseskan program prioritas Pemerintah Daerah yang diselenggaran Pemkab Asahan dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN – RI) bertempat di aula Melati kantor Bupati setempat, Senin (27/06/2022).

Kegiatan Forum Group Discussion yang dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 itu diikuti seluruh OPD, Kepala Bagian di lingkungan Setdakab, Camat dan Tim Koordinasi Penguatan Sistem Inovasi Daerah Asahan (SIDA).

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan, peningkatan Inovasi tercantum dalam misi ke – 1 yaitu meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, dan akuntabel.

Dikatakan Surya, salah satu indikator sasaran yang ditetapkan dalam misi tersebut adalah indeks inovasi daerah yang ditargetkan sebesar 70 poin pada akhir Tahun 2026. Kegiatan laboratorium inovasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka peningkatkan Indeks Inovasi Daerah tersebut.

Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD laboratorium inovasi daerah tersebut sangat strategis untuk menggali ide – ide inovasi dari OPD serta Kecamatan se Kabupaten Asahan.

Mudah – mudahan melalui upaya yang kita lakukan beberapa tahun ke depan Kabupaten Asahan dapat menjadi salah satu kabupaten yang sangat inovatif di Indonesia, ujar Bupati H. Surya BSc sembari mengimbau kepada seluruh OPD untuk dapat mengikuti kegiatan FGD tersebut dengan sungguh – sungguh.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Asahan diwakili Sekretarisnya H. Muhammad Syafiq STP, MMP melaporkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Dimana pada BAB IV Pasal 16 ayat (2) disebutkan bahwa uji coba inovasi daerah dilakukan pada perangkat daerah yang ditugaskan melaksanakan inovasi daerah sebagai laboratorium uji coba.

Sementara nara sumber dalam kegiatan itu terdiri dari Kepala Pusat Inovasi Administrasi Negara LAN RI Hartoto SIP, MSi dengan materi membangun komitmen bersama dalam berinovasi di Kabupaten Asahan, dan pejabat analisis kebijakan LAN – RI Tyas Wahyu Fadhila S.Sos, MPA dengan materi menuju kabupaten Asahan sangat inovatif.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button