Headline

Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU Wajo Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

 

WajoTerkini.com, Sengkang – KPU Kabupaten Wajo mengadakan kegiatan Coffee Morning dengan tema “Sosialisasi Pemilu Serentak 2024” di The Lounge Garden Caffe and Resto, Selasa (15/11/22) pagi.

Pada kegiatan ini, dihadiri oleh Haedar selaku Ketua KPU Kab. Wajo bersama jajaran divisi KPU lainnya dengan mengundang insan pers lokal cetak hingga media elektronik.

Adapun rangkaian kegiatan yang terlaksana diantaranya sosialisasi pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024, rencana Pembentukan Badan Ad Hoc yang meliputi PPK dan PPS serta menyelaraskan informasi oleh KPU bersama Media sebagai wadah edukasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sangat berbeda dari tahun sebelumnya dimana untuk pertama kalinya diadakan pemilihan secara serentak di tahun yang sama. Pemilihan Umum sendiri merupakan ajang kontestasi politik perebutan kursi kekuasaan, sehingga banyaknya kerawanan potensi pelanggaran yang patut diwaspadai penyelenggara dalam mensukseskan gelaran Pesta Demokrasi 5 tahunan tersebut.

“Pada pelaksanaan Pemilu banyak hal yang perlu diperhatikan seperti kepastian hukum di tiap tahapan pelaksana, Kenetralan aparat penyelenggara, Penyelenggara yang kompeten dan berintegritas, partisipasi pemilih cerdas dan peranan media dalam menyuguhkan informasi kepada publik.” ujar Haedar saat membuka kegiatan Coffee Morning.

Sementara Zainal Arifin selaku anggota KPU Divisi Sosialisasi menuturkan bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu serentak dan terbesar dari tahun sebelumnya atau dapat dikatakan sebagai gelaran pesta demokrasi yang kompleksitas.

“Sudah menjadi kewajiban KPU untuk menyiapkan seluruh informasi terkait dengan tahapan Pemilu dan pentingnya peranan media/pers untuk berkolaborasi dalam menyampaikan informasi tahapan kepemiluan lainnya,” ujar Zainal.

Pada kesempatan ini, ia juga memaparkan terkait PKPU dengan dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 dan teknis penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dengan tujuan agar dapat tersampaikan kepada publik secara jelas melalui media/pers. Berkaca dari tahun sebelumya bahwa banyak tantangan dan kecurangan yang dialami penyelenggara pada ajang Pemilu sehingga menjadi bahan evaluasi di tahun 2024 mendatang

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari Pemilu Serentak dengan rangkaian kegiatan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Serta untuk gelaran Pemilukada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dengan rangkaian kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.

Untuk info tahapan Pemilu lainnya dapat diakses secara publik melalui laman KPU RI https://infopemilu.kpu.go.id atau info terkait dengan perkembangan tahapan Pemilu di Kabupaten Wajo secara mudah diakses melalui laman KPU Kab. Wajo https://kab-wajo.kpu.go.id (Andi Yaya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button